POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT
PNS
Judul : Poin Buku Pada Kenaikan
Pangkat PNS
Resume ke : 25
Tanggal : 6 Maret 2023
Narasumber : Dr. Imron Rosidi, M.Pd
Moderator : Yandri Novitasari, S.Pd
Ku melangkah demi selangkah
Melewati berbagai cobaan dan
rintangan
Walau tubuh terasa lemah
Namun semangat tetap ku
korbankan
Kenaikan pangkat
adalah penghargaan yang diberikan atas pengabdian PNS yang bersangkutan
terhadap negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan
kepada PNS untuk lebih me ningkatkan pengabdiannya. Bahasan ini menarik dan
menjadi penarik minat yang akan naik pangkat. Syarat serta ketentuan terbaru
tentang kenaikan pangkat dibahas oleh narasumber yaitu Dr. Imron Rosidi, M.Pd.
Kenaikan pangkat
reguler dapat diberikan setiap kali setinhkat lebih tinggi apabila PNS yang
bersangkutan:
1. Telah empat (4) tahun dalam
pangkat yang dimilikninya dan setiap unsur penilaian pekerjaan
sekurang-kurangnya bernilai baik
2. Telah lima (5) tahun dalam
pangkat yang dimilikninya dan setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan
sekurang-kurangnya bernilai cukup.
Faktor
pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik adalah menulis buku. Tak
jarang banyak pendidik yang berargumentasi bahwa menulis buku suatu hal yang
susah.
Penulis buku
berjudul Menulis Siapa Takut yang juga berprofesi sebagai dosen Pascasarjana
Uniwara STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa Bangil karena kecintaannya di bidang
menulis Pak Imron dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat
Indonesia dengan Amerika Tahun 2006 dan menjadi wakil kalangan guru yang
terbang ke Amerika.
Tidak hanya
Amerika, lelaki kelahiran kelahiran Surabaya tanggal 10 Juni 1966 ini juga
terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011, beliau dipercaya mewakil Indonesia
karena beliau mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.
Salah satu
jenis PI dan KI adalah penulisan buku.Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang
pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dr laporan penelitian kita.
Sementara itu, di KI bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan
buku novel.
Untuk kumpulan
puisi, hanya yang menulis minimal 20 puisi yg bisa dinilai. untuk kumpulan
cerpen, minimal satu guru menulis 5 cerpen basi dinilai Dalam ppt disebutkan
bahwa ada 10 jenis PI, 4 jenis KI dan 2 jenis PD. Hanya saja, saat pengajuan
PAK, guru maupun KS biasanya hanya mengajukan PTK atau PTS.ini menimbulkan
kecurigaan bahwa guru tsb menjahitkan saat pengajuan PAK. Ini hrs kita hindari.
Yang menjadi peluang bagi kita sebenarnya menulis buku hasil laporan penelitian
yg kita miliki.
Salah satu
syarat kenaikan pangkat adalah dengan menghasilkan karya inovatif. Berikut ini
penjelasan tentang karya inovatif yang bisa dibuat oleh guru untuk memperoleh
angka kredit guna memenuhi persyaratan kenaikan pangkatnya.
Jenis-Jenis Karya Inovatif
- menemukan
teknologi tepatguna;
-
menemukan/menciptakan karya seni;
-
membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;
- mengikuti
pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
Kategori Karya Inovatif
Ada dua macam
kategori Karya inovatif yaitu kompleks dan sederhana. Untuk Karya Teknologi
Tepat Guna ketentuan kompleks dan sederhana berdasarkan ruang lingkup
penggunaan/pemanfaatan/durasi. Sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran
didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan. Adapun untuk karya seni,
penetuan kategori kompleks dan sederhana didasarkan pada jumlah karya yang
dihasilkan dan juga karya tersebut sudah dipublikasikan
(dipamerkan/dipertunjukkan/ diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.
Jenis-Jenis Karya Inovatif
- menemukan
teknologi tepatguna;
-
menemukan/menciptakan karya seni;
-
membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;
- mengikuti
pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
Dalam pengembangan profesi
berkelanjutan, pengembangan diri bagi seorang guru sangat penting sebagai
proses untuk mencapai kompetensi sekaligus profesionalitas guru.
Selain digunakan untuk semakin meningkatkan kompetensi dan
keahlian guru, pengembangan
diri guru juga menjadi salah
satu komponen bagi guru untuk memperoleh angka kredit dalam hal kenaikan
pangkat dan jabatan fungsional guru.
Dalam PermenPAN-RB
nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,
pengembangan keprofesian berkelanjutan atau PKB menjadi unsur utama dalam
penilaian angka kredit guru.
Dan, secara
spesifik komponen pengembangan keprofesin berkelanjutan guru itu, terdiri atas
3 komponen pendukunga yakni: pengembangan diri, publikasi ilmiah serta karya
inovatif.
Dalam kaitannya
pengembangan diri, guru dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas sekaligus
profesionalitas dan kompetensinya dalam pendidikan termasuk mata pelajaran yang
ia ampu agar tujuan pendidikan di Indonesia bisa benar-benar tercapai secara
optimal.
Metode
pengembangan diri yang bisa dilakukan oleh guru pun beragam, mulai dari
keikutsertaan dalam pendidikan maupun pelatihan yang bersifat fungsional maupun
teknis atau bisa juga dilakukan melalui kegiatan yang dilakukan oleh guru
secara kolektif.
Demikian
tulisan ini, semoga bermanfaat
Salam literasi

Komentar
Posting Komentar