POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT PNS

 

Judul                                      : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS                   

Resume ke                            : 25

Tanggal                                 : 6 Maret 2023

Narasumber                          : Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator                             : Yandri Novitasari, S.Pd

 

 

Ku melangkah demi selangkah

Melewati berbagai cobaan dan rintangan

Walau tubuh terasa lemah

Namun semangat tetap ku korbankan

 

Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih me ningkatkan pengabdiannya. Bahasan ini menarik dan menjadi penarik minat yang akan naik pangkat. Syarat serta ketentuan terbaru tentang kenaikan pangkat dibahas oleh narasumber yaitu Dr. Imron Rosidi, M.Pd.

Kenaikan pangkat reguler dapat diberikan setiap kali setinhkat lebih tinggi apabila PNS yang bersangkutan:

1.   Telah empat (4) tahun dalam pangkat yang dimilikninya dan setiap unsur penilaian pekerjaan sekurang-kurangnya  bernilai baik

2. Telah lima (5) tahun dalam pangkat yang dimilikninya dan setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai cukup.


Faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik adalah menulis buku. Tak jarang banyak pendidik yang berargumentasi bahwa menulis buku suatu hal yang susah.

Penulis buku berjudul Menulis Siapa Takut yang juga berprofesi sebagai dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa Bangil karena kecintaannya di bidang menulis Pak Imron dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006 dan menjadi wakil kalangan guru yang terbang ke Amerika.

Tidak hanya Amerika, lelaki kelahiran kelahiran Surabaya tanggal 10 Juni 1966 ini juga terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011, beliau dipercaya mewakil Indonesia karena beliau mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.

Salah satu jenis PI dan KI adalah penulisan buku.Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dr laporan penelitian kita. Sementara itu, di KI bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel.

Untuk kumpulan puisi, hanya yang menulis minimal 20 puisi yg bisa dinilai. untuk kumpulan cerpen, minimal satu guru menulis 5 cerpen basi dinilai Dalam ppt disebutkan bahwa ada 10 jenis PI, 4 jenis KI dan 2 jenis PD. Hanya saja, saat pengajuan PAK, guru maupun KS biasanya hanya mengajukan PTK atau PTS.ini menimbulkan kecurigaan bahwa guru tsb menjahitkan saat pengajuan PAK. Ini hrs kita hindari. Yang menjadi peluang bagi kita sebenarnya menulis buku hasil laporan penelitian yg kita miliki.

Salah satu syarat kenaikan pangkat adalah dengan menghasilkan karya inovatif. Berikut ini penjelasan tentang karya inovatif yang bisa dibuat oleh guru untuk memperoleh angka kredit guna memenuhi persyaratan kenaikan pangkatnya.

Jenis-Jenis Karya Inovatif

- menemukan teknologi tepatguna;

- menemukan/menciptakan karya seni;

- membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;

- mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

 

Kategori Karya Inovatif

Ada dua macam kategori Karya inovatif yaitu kompleks dan sederhana. Untuk Karya Teknologi Tepat Guna ketentuan kompleks dan sederhana berdasarkan ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi. Sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan. Adapun untuk karya seni, penetuan kategori kompleks dan sederhana didasarkan pada jumlah karya yang dihasilkan dan juga karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/ diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

 

Jenis-Jenis Karya Inovatif

- menemukan teknologi tepatguna;

- menemukan/menciptakan karya seni;

- membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum;

- mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

 

Dalam pengembangan profesi berkelanjutan, pengembangan diri bagi seorang guru sangat penting sebagai proses untuk mencapai kompetensi sekaligus profesionalitas guru.

Selain digunakan untuk semakin meningkatkan kompetensi dan keahlian gurupengembangan diri guru juga menjadi salah satu komponen bagi guru untuk memperoleh angka kredit dalam hal kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.

Dalam PermenPAN-RB nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pengembangan keprofesian berkelanjutan atau PKB menjadi unsur utama dalam penilaian angka kredit guru.

Dan, secara spesifik komponen pengembangan keprofesin berkelanjutan guru itu, terdiri atas 3 komponen pendukunga yakni: pengembangan diri, publikasi ilmiah serta karya inovatif.

Dalam kaitannya pengembangan diri, guru dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas sekaligus profesionalitas dan kompetensinya dalam pendidikan termasuk mata pelajaran yang ia ampu agar tujuan pendidikan di Indonesia bisa benar-benar tercapai secara optimal.

Metode pengembangan diri yang bisa dilakukan oleh guru pun beragam, mulai dari keikutsertaan dalam pendidikan maupun pelatihan yang bersifat fungsional maupun teknis atau bisa juga dilakukan melalui kegiatan yang dilakukan oleh guru secara kolektif.

Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat

Salam literasi




Komentar

Postingan populer dari blog ini