PROOFREADING
Judul
: Proofreading
Pertemuan
Ke :
12 (Dua Belas)
Hari
: Jum’at 3 Pebruari 2023
Narasumber :
Susanto, S.Pd
Moderator
:
Helwiyah, S.Pd. MM
Alhamdulillah dengan mengucapkan bismillah
saya masih diberikan kesehatan dan melakukan aktifitas sehari-hari untuk
mengikuti kegiatan KBMN ke 12 ini meskipun dengan situasi yang masih dalam
kerepotan. Kegiatan malam ini say sempatkan mengikuti meski sambil menunggui
kakak ipar saya yang lagi opname di RS trenggalek karena suatu penyakit.
Pada materi malam ini tema yang di usung yaitu Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan yang di sampaikan oleh Narasumber kita Susanto, S.Pd
1. Pengertian Proofreading
Proofreading adalah membaca ulang kembali
untuk memeriksa sebuah penulisan untuk mengetahui apakah ada yang salah atau
tidak sebelum tulisan itu di publikasikan/diterbitkan atau
dibukukan. Proofreading sangat berguna untuk meminimalisir kesalahan pada
saat kita menulis di suatu media yang akan kita publikasikan atau cetak dalam
bentuk buku.
2. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Proofreading
Tugas seorang
proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang proofreader
juga harus bisa memastikan bahwa tulisan yang sedang ia baca bisa diterima
logika dan dipahami. untuk itu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
·
Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak?
·
Susunannya sudah tepat atau belum?
·
Substansi sebuah tulisan dapat dipahami
oleh pembaca atau tidak?
3. Mengapa harus melakukan proofreading?
Karena untuk meminimalisir kesalahan dalam
penulisan, untuk itu Proofreading merupakan tahapan penulisan yang sebaiknya
tidak kita lewatkan. Terutama jika kita berniat untuk menerbitkan karya tulis
kepada khalayak luas atau mempublikasikan, contohnya menulis di kompasiana.com
atau di blog pribadi
4. Kapan kita melakukan proofreading?
Melakukan proofreading beberapa saat
setelah selesai menulis. menurut Bapak Padil (Supadilah) "Jangan
terburu-buru mengirimkan artikel. Kita melihat kembali (review) tulisan adalah
hal bijaksana yang harus dilakukan. Penggunaan bahasa baku dan tidak baku serta
aturan teknis berkaitan dengan ejaan perlu diperhatikan".
Memeriksa tulisan dilakukan setelah
tulisan selesai, BUKAN ketika kita sedang melakukan penulisan/tulisan masih
jalan separuh atau baru dua paragraf, dan sebagainya. Bertindaklah sebagai
seorang “calon pembaca”.
5. Langkah dalam melakukan
proofreading?
·
Merevisi draf awal teks. Membuat perubahan
signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan, atau menghapus seluruh
bagian.
·
Merevisi penggunaan bahasa: kata, frasa,
dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks.
·
Memoles kalimat untuk memastikan tata
bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Memperbaiki
kalimat kalimat yang ambigu.
·
mengecek ejaan. Ejaan yang kita tulis
harus merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya
penerbit.
·
Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
·
Konsistensi nama dan ketentuannya
·
Perhatikan judul Bab dan
penomorannya
Contoh penulisan kalimat :
Hari Minggu yang biasanya di gunakan untuk libur bersama, tetapi pada Hari Minggu,
tanggal 18-09-2022 suamiku bersama teman-temannya mengadakan
acara memancing ikan mas.
Pengulangan kata Hari Minggu (Hari ditulis huruf kapital?)
Lebih baik dibuat menjadi dua kalimat dan penulisan bulan di
ganti menggunakan huruf
Contoh lain penulisan kata di .....
di + kata menunjukkan tempat (benda)
>> di Jakarta (di pisah)
di + kata kerja >> disambung
di + peluk >> dipeluk (sambung, 'kan)
6. Hal-hal yang harus dihindari dalam penulisan
·
Hindari kesalahan kecil yang tidak perlu
misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata.
·
Hindari memberi spasi (jarak) kata dan
tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca
tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofeading
tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan tersebut merujukpada keputusan Kepala Badan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.
Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan
penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan.
Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan
kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan
ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha-
dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan,
semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya:
Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.
Demikian resume ini mudah-mudahan bermanfaat




Keren..lengkap bun👍🏻
BalasHapusTerimakasih Bu desi
BalasHapusLengkap resumnya ...pokoke mantap
BalasHapusTerimakasih Bu Sri Mulyati
Hapus