PROOFREADING

 

Judul                           : Proofreading

Pertemuan Ke             : 12 (Dua Belas)

Hari                             : Jum’at 3 Pebruari  2023

Narasumber                 : Susanto, S.Pd

Moderator                   : Helwiyah, S.Pd. MM

 

Alhamdulillah dengan mengucapkan bismillah saya masih diberikan kesehatan dan melakukan aktifitas sehari-hari untuk mengikuti kegiatan KBMN ke 12 ini meskipun dengan situasi yang masih dalam kerepotan. Kegiatan malam ini say sempatkan mengikuti meski sambil menunggui kakak ipar saya yang lagi opname di RS trenggalek karena suatu penyakit.

 

Pada materi malam ini tema yang di usung yaitu Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan yang di sampaikan oleh Narasumber kita Susanto, S.Pd

1. Pengertian Proofreading

Proofreading adalah membaca ulang kembali untuk memeriksa sebuah penulisan untuk mengetahui apakah ada yang salah atau tidak sebelum tulisan itu di publikasikan/diterbitkan atau dibukukan. Proofreading sangat berguna untuk meminimalisir kesalahan pada saat kita menulis di suatu media yang akan kita publikasikan atau cetak dalam bentuk buku.



2. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Proofreading  

Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang proofreader juga harus bisa memastikan bahwa tulisan yang sedang ia baca bisa diterima logika dan dipahami. untuk itu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

·                     Apakah sebuah kalimat efektif atau tidak?

·                     Susunannya sudah tepat atau belum?

·                     Substansi sebuah tulisan dapat dipahami oleh pembaca atau tidak?

3. Mengapa harus melakukan proofreading?

Karena untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan, untuk itu Proofreading merupakan tahapan penulisan yang sebaiknya tidak kita lewatkan. Terutama jika kita berniat untuk menerbitkan karya tulis kepada khalayak luas atau mempublikasikan, contohnya menulis di kompasiana.com atau di blog pribadi

 

4. Kapan kita melakukan proofreading?

Melakukan proofreading beberapa saat setelah selesai menulis. menurut Bapak Padil (Supadilah) "Jangan terburu-buru mengirimkan artikel. Kita melihat kembali (review) tulisan adalah hal bijaksana yang harus dilakukan. Penggunaan bahasa baku dan tidak baku serta aturan teknis berkaitan dengan ejaan perlu diperhatikan".

Memeriksa tulisan dilakukan setelah tulisan selesai, BUKAN ketika kita sedang melakukan penulisan/tulisan masih jalan separuh atau baru dua paragraf, dan sebagainya. Bertindaklah sebagai seorang “calon pembaca”.

 

5. Langkah dalam melakukan proofreading? 

·                     Merevisi draf awal teks. Membuat perubahan signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan, atau menghapus seluruh bagian.

·                     Merevisi penggunaan bahasa: kata, frasa, dan kalimat serta susunan paragraf untuk meningkatkan aliran teks.

·                     Memoles kalimat untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Memperbaiki kalimat kalimat yang ambigu.

·                     mengecek ejaan. Ejaan yang kita tulis harus merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit.

·                     Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

·                     Konsistensi nama dan ketentuannya

·                     Perhatikan judul Bab dan penomorannya  

Contoh penulisan kalimat :

Hari Minggu yang biasanya di gunakan untuk libur bersama, tetapi pada Hari Minggu, tanggal 18-09-2022 suamiku bersama teman-temannya mengadakan acara memancing ikan mas.
Pengulangan kata Hari Minggu (Hari ditulis huruf kapital?)
Lebih baik dibuat menjadi dua kalimat dan penulisan bulan di ganti menggunakan huruf

 

Contoh lain penulisan kata di .....

di + kata menunjukkan tempat (benda) >> di Jakarta (di pisah)
di + kata kerja >> disambung
di + peluk >> dipeluk (sambung, 'kan)

 



6. Hal-hal yang harus dihindari dalam penulisan

·                     Hindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. 

·                     Hindari memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.

 

Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofeading


tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan tersebut merujukpada keputusan Kepala Badan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.

Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan.

 

Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya. Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.

 

Demikian resume ini mudah-mudahan bermanfaat

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini